Perjanjian Kerja Sama Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan Himpunan Kawasan Industri Indonesia
tentang Optimalisasi Layanan Pengawasan Ketenagakerjaan Dan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Kawasan Industri