Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 419 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi Dan Komunikasi Golongan Pokok Produksi Gambar Bergerang, Video Dan Program Televisi, Perekaman Suara Dan Penerbitan Musik Pada Bidang Editing Film
- 31 Desember 2014
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 2,076 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Regulasi ini mengatur penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk bidang Editing Film, yang mencakup pemetaan kompetensi bagi Editor Film, pengemasan kompetensi berdasarkan jabatan/okupasi, serta uraian rinci mengenai unit-unit kompetensi mulai dari analisis skenario, persiapan editing, administrasi materi, hingga pelaksanaan assembly dan finalisasi yang disusun berdasarkan KBLI 2009 serta mengacu pada prosedur tata cara penetapan SKKNI sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2012 untuk menjamin profesionalisme dan daya saing sumber daya manusia di sektor ekonomi kreatif.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 419 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi Dan Komunikasi Golongan Pokok Produksi Gambar Bergerang, Video Dan Program Televisi, Perekaman Suara Dan Penerbitan Musik Pada Bidang Editing Film |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan |
| Nomor Peraturan | 419 |
| Tahun Peraturan | 2014 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri |
| Singkatan | KEPMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 31 Desember 2014 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | kemnaker |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | M. Hanif Dhakiri |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 419 Tahun 2014.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 419 Tahun 2014.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...