Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2014 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
- 24 September 2014
- Tidak Berlaku
- Halaman ini telah diakses 573 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 20 Tahun 2014 mengatur tentang penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang mencakup ketentuan umum, organisasi JDIH, tugas dan fungsi Pusat JDIH dalam pembinaan dan pengelolaan, mekanisme pemantauan dan evaluasi, pendanaan yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing unit kerja, serta ketentuan mengenai pencabutan peraturan sebelumnya dan pemberlakuan peraturan ini.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 20 Tahun 2014 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Nomor Peraturan | 20 |
| Tahun Peraturan | 2014 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
| Singkatan | PERMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 24 September 2014 |
| Tanggal Pengundangan | 03 Oktober 2014 |
| Sumber | BN 2014 (1460): 5 hlm |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | INFORMASI HUKUM - JARINGAN - DOKUMENTASI |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Muhaimin Iskandar |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Tidak Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2014.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2014.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Komparasi Aturan
Pilih peraturan yang ingin dibandingkan secara bersebelahan:
Riwayat Peraturan
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...