Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 32 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per.03/men/1999 Tentang Syarat-syarat Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Lift Untuk Pengangkutan Orang Dan Barang
- 16 Oktober 2015
- Tidak Berlaku
- Halaman ini telah diakses 1,673 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 32 Tahun 2015 mengatur mengenai perubahan atas ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) lift untuk pengangkutan orang dan barang, yang meliputi kewajiban pemeriksaan dan pengujian terhadap pembuatan, pemasangan, pemakaian, dan perubahan lift oleh Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3 Listrik atau Ahli K3 bidang Listrik (Pasal 24A), pemanfaatan hasil pemeriksaan dan pengujian tersebut sebagai bahan pertimbangan pembinaan atau tindakan hukum oleh Pengawas Ketenagakerjaan (Pasal 24B), serta penetapan bahwa seluruh proses pembuatan, pemasangan, dan/atau perubahan lift harus dilakukan oleh Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 25A).
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 32 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per.03/men/1999 Tentang Syarat-syarat Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Lift Untuk Pengangkutan Orang Dan Barang |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Ktenegakerjaan |
| Nomor Peraturan | 32 |
| Tahun Peraturan | 2015 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
| Singkatan | PERMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 16 Oktober 2015 |
| Tanggal Pengundangan | 20 Oktober 2015 |
| Sumber | BN 2015(1534: 4 hlm |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | SYARAT - K3 LIFT - PENGANGKUTAN |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | M. Hanif Dhakiri |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Tidak Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 32 Tahun 2015.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 32 Tahun 2015.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Komparasi Aturan
Pilih peraturan yang ingin dibandingkan secara bersebelahan:
Riwayat Peraturan
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...