Keputusan Menakertrans Nomor KEP.220/MEN/2003 tentang Akreditasi Lembaga Sertifikasi Profesi Logam dan Mesin Indonesia
- 28 Oktober 2003
- Tidak Berlaku
- Halaman ini telah diakses 691 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-220/MEN/2003 mengatur tentang pemberian akreditasi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Industri Logam dan Mesin Indonesia (LSP-LMI) sebagai pelaksana sertifikasi kompetensi kerja, yang mencakup kewenangan lembaga untuk menetapkan materi uji, menyelenggarakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat, mengembangkan standar kompetensi, serta mengakreditasi tempat uji kompetensi dengan kewajiban berpedoman pada standar kompetensi kerja nasional, menjaga transparansi dan objektivitas, serta menyampaikan laporan berkala kepada Menteri, dengan masa berlaku akreditasi selama dua tahun yang dapat disesuaikan kembali pasca-terbentuknya Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Keputusan Menakertrans Nomor KEP.220/MEN/2003 tentang Akreditasi Lembaga Sertifikasi Profesi Logam dan Mesin Indonesia |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Nomor Peraturan | 220 |
| Tahun Peraturan | 2003 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri |
| Singkatan | KEPMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 28 Oktober 2003 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnakertrans |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | LSP - LOGAM - MESIN |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Jacob Nuwa Wea |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Tidak Berlaku |
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 220 Tahun 2003.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 220 Tahun 2003.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Komparasi Aturan
Bandingkan dengan:
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.02/MEN/II/2009
Riwayat Peraturan
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...