Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.221/MEN/2003 tentang Akreditasi Lembaga Sertifikasi Profesi Persemenan Indonesia
- 28 Oktober 2003
- Tidak Berlaku
- Halaman ini telah diakses 552 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-221/MEN/2003 mengatur tentang pemberian akreditasi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Persemenan Indonesia (LSP-PI) sebagai pelaksana sertifikasi kompetensi kerja di bidang industri persemenan, yang mencakup kewajiban LSP-PI dalam menetapkan materi, menyelenggarakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikasi, mengembangkan standar kompetensi, serta mengakreditasi tempat uji kompetensi dengan mengacu pada standar nasional, prinsip transparansi dan objektivitas, kewajiban pelaporan berkala setiap tiga bulan, serta ketentuan mengenai masa berlaku akreditasi selama dua tahun yang dapat disesuaikan kembali pasca-pembentukan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Keputusan Menakertrans Nomor KEP.221/MEN/2003 tentang Akreditasi Lembaga Sertifikasi Profesi Persemenan Indonesia |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Nomor Peraturan | 221 |
| Tahun Peraturan | 2003 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri |
| Singkatan | KEPMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 28 Oktober 2003 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnakertrans |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | AKREDITASI - SERTIFIKASI - PERSEMENAN |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Jacob Nuwa Wea |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Tidak Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 221 Tahun 2003.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 221 Tahun 2003.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Komparasi Aturan
Bandingkan dengan:
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.02/MEN/II/2009
Riwayat Peraturan
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...