Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER.07/MEN/V/2010 Tentang Asuransi Tenaga Kerja Indonesia
- 05 Januari 2012
- Tidak Berlaku
- Halaman ini telah diakses 641 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2012 mengatur tentang perubahan atas sistem asuransi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mencakup tata cara dan persyaratan pengajuan klaim asuransi oleh calon TKI/TKI atau ahli waris kepada konsorsium asuransi, penentuan batas waktu pengajuan klaim selama 12 bulan setelah risiko terjadi, kewajiban pembayaran santunan oleh konsorsium selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah persyaratan terpenuhi, penambahan ketentuan mengenai pemberian santunan sosial bagi risiko di luar program asuransi (Pasal 41A), perubahan nilai pertanggungan untuk jaminan kematian menjadi Rp75.000.000, serta prosedur perubahan keanggotaan dalam konsorsium asuransi TKI.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER.07/MEN/V/2010 Tentang Asuransi Tenaga Kerja Indonesia |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Nomor Peraturan | 1 |
| Tahun Peraturan | 2012 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
| Singkatan | PERMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 05 Januari 2012 |
| Tanggal Pengundangan | 05 Januari 2012 |
| Sumber | BN 2012 (28): 5 hlm |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | ASURANSI - TENAGA KERJA - INDONESIA |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Muhaimin Iskandar |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Tidak Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2012.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2012.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Komparasi Aturan
Pilih peraturan yang ingin dibandingkan secara bersebelahan:
Riwayat Peraturan
05 Januari 2012
Mengubah
Peraturan Menakertrans Nomor PER.07/MEN/V/2010 tentang Asuransi Tenaga Kerja Indonesia
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...