Logo JDIH Kemnaker
JDIH Kemnaker

Peraturan Menaker Nomor PER-05/MEN/1995 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi

  • -
  • Tidak Berlaku
  • Halaman ini telah diakses 2,829 kali
Icon JDIHN
JDIH Kemnaker App

Akses dokumen dan Informasi Hukum lebih cepat langsung dari layar utama