Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 38 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Tenaga dan Produksi
- 27 Desember 2016
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 13,717 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Menteri ini mengatur tentang penyelenggaraan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pesawat Tenaga dan Produksi, yang mencakup definisi teknis, standar operasional, kualifikasi serta jumlah operator, hingga ketentuan mengenai pengawasan dan pengujian alat guna menjamin keselamatan tenaga kerja serta mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di tempat kerja.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 38 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Tenaga dan Produksi |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan |
| Nomor Peraturan | 38 |
| Tahun Peraturan | 2016 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
| Singkatan | PERMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 27 Desember 2016 |
| Tanggal Pengundangan | 27 Desember 2016 |
| Sumber | BN 2016 (1989): 140 hlm |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | K3 - PESAWAT TENAGA - PRODUKSI |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | M. Hanif Dhakiri |
| Simplifikasi |
Simplifikasi 3 amanat Pasal dan Mencabut 1 Permenakertrans, 1 SE Dirjen Binwasnaker dan 1 Kepdirjen Binwasnaker Amanat Pasal 4 UU Nomor 1 Tahun 1970 Amanat Pasal 3 UU Nomor 1 Tahun 1970 Amanat Pasal 2 ayat (2) huruf a dan m UU Nomor 1 Tahun 1970 |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 38 Tahun 2016.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 38 Tahun 2016.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Komparasi Aturan
Bandingkan dengan:
Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.04/MEN/1985
Riwayat Peraturan
27 Desember 2016
Mencabut
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.04/MEN/1985 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...