Logo JDIH Kemnaker
JDIH Kemnaker

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit.

  • 02 Februari 2017
  • Berlaku
  • Halaman ini telah diakses 1,532 kali
FILE-FILE PERATURAN

Icon JDIHN
JDIH Kemnaker App

Akses dokumen dan Informasi Hukum lebih cepat langsung dari layar utama