Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER.04/MEN/II/2010 tentang Pembentukan Dan Peningkatan Peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Provinsi Dan Kabupaten/Kota
- 08 Februari 2010
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 862 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Menteri Dalam Negeri Nomor PER.04/MEN/II/2010 dan Nomor 17 Tahun 2010 ini mengatur mengenai mekanisme pembentukan, peningkatan peran, pembinaan, serta evaluasi dan pelaporan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang mencakup pula pengaturan mengenai sumber pendanaan operasional lembaga tersebut dari APBD maupun anggaran kementerian terkait sebagaimana tertuang dalam Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 8.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Peraturan Menteri Nomor PER.04/MEN/II/2010 tentang Pembentukan Dan Peningkatan Peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Provinsi Dan Kabupaten/Kota |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. |
| Nomor Peraturan | 4 |
| Tahun Peraturan | 2010 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
| Singkatan | PERMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 08 Februari 2010 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnakertrans |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Muhaimin Iskandar |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2010.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2010.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...