Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
- 22 November 2018
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 8,866 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menetapkan kerangka regulasi komprehensif bagi pengelolaan sumber daya manusia di instansi pemerintah yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu, dengan tujuan mewujudkan ASN yang profesional, beretika, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Peraturan ini mengatur seluruh siklus manajemen PPPK mulai dari penetapan kebutuhan, pengadaan, penilaian kinerja, pengembangan kompetensi, disiplin, hingga perlindungan dan pemutusan hubungan perjanjian kerja berdasarkan prinsip sistem merit yang berorientasi pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, guna mendukung efektivitas tata kelola pemerintahan yang baik dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, pemerintahan, dan pembangunan.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. |
| Nomor Peraturan | 49 |
| Tahun Peraturan | 2018 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Pemerintah |
| Singkatan | PP |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 22 November 2018 |
| Tanggal Pengundangan | 28 November 2018 |
| Sumber | LN 2018 (224) |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | MANAJEMEN - PPPK |
| Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Joko Widodo |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan | |
| Status | Berlaku |
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...