Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus
- 06 Januari 2020
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 2,727 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Pemerintah ini mengatur mengenai tata cara penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mencakup mekanisme pengusulan pembentukan KEK oleh Badan Usaha atau Pemerintah Daerah, persyaratan zonasi (seperti industri, pariwisata, pendidikan, hingga kesehatan), ketentuan pembangunan prasarana dan sarana, serta pengelolaan operasional KEK melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi (OSS) dan pembentukan Administrator. Selain itu, regulasi ini menetapkan KEK sebagai proyek strategis nasional yang memerlukan dukungan pembiayaan, penyediaan sumber daya manusia, serta pengawasan dan evaluasi berkala untuk memastikan percepatan pembangunan ekonomi daerah dan nasional melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan nilai ekonomi.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. |
| Nomor Peraturan | 1 |
| Tahun Peraturan | 2020 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Pemerintah |
| Singkatan | PP |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 06 Januari 2020 |
| Tanggal Pengundangan | 06 Januari 2020 |
| Sumber | LNRI Tahun 2020 Nomor 2 TLNRI Nomor 6453 |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | |
| Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Joko Widodo |
| Simplifikasi |
Simplifikasi 2 amanat Pasal dan Mencabut 1 PP Amanat Pasal 12 ayat (6) UU Nomor 39 Tahun 2009 Amanat Pasal 9 UU Nomor 39 Tahun 2009 |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan | |
| Status | Berlaku |
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...