Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 97 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor Golongan Pokok Perdagangan, Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor Bidang Otomotif Sub Bidang Kendaraan Ringan Roda 4 (Empat)
- 25 Mei 2018
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 4,454 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Regulasi ini menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk sektor otomotif, khususnya pada subbidang kendaraan ringan roda 4 (empat), yang mencakup pemetaan standar kompetensi, daftar unit kompetensi, dan uraian detail mengenai prosedur teknis serta persyaratan kompetensi bagi teknisi dalam melaksanakan perawatan, perbaikan, overhaul, diagnosis, hingga pemasangan berbagai sistem pada kendaraan, seperti sistem mesin (engine), sasis, pemindah daya (drive train), kelistrikan, sistem kontrol emisi, serta sistem penyejuk udara (air conditioner), dengan acuan utama pada prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta penggunaan manual perbaikan pabrikan yang berlaku.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 97 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor Golongan Pokok Perdagangan, Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor Bidang Otomotif Sub Bidang Kendaraan Ringan Roda 4 (Empat) |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan |
| Nomor Peraturan | 97 |
| Tahun Peraturan | 2018 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri |
| Singkatan | KEPMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 25 Mei 2018 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | M. Hanif Dhakiri |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 97 Tahun 2018.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 97 Tahun 2018.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Riwayat Peraturan
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...