Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 186 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertanian, Kehutanan Dan Perikanan Golongan Pokok Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan Dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu Bidang Produksi Benih Tanaman
- 03 September 2018
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 2,348 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Regulasi ini mengatur tentang penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Produksi Benih Tanaman yang mencakup pemetaan unit kompetensi, daftar unit kompetensi, serta uraian unit kompetensi bagi pelaku usaha produksi benih tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan tanaman hijauan pakan ternak, yang meliputi aspek penerapan K3, pengorganisasian pekerjaan, komunikasi efektif, pembangunan jejaring kerja, penyusunan kebutuhan benih, perencanaan produksi, teknik penanaman, pengelolaan pertanaman, perbanyakan benih secara vegetatif dan hibrida, proses panen, teknik kultur in vitro (inisiasi, multiplikasi, pengakaran, aklimatisasi, dan pembesaran), pengolahan calon benih, penanganan benih (perlakuan, pengemasan, dan penyimpanan), distribusi benih, hingga penghitungan pendapatan usaha produksi benih.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 186 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertanian, Kehutanan Dan Perikanan Golongan Pokok Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan Dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu Bidang Produksi Benih Tanaman |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan |
| Nomor Peraturan | 186 |
| Tahun Peraturan | 2018 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri |
| Singkatan | KEPMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 03 September 2018 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnaker |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | SKKNI - PRODUKSI - BENIH TANAMAN |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | M. Hanif Dhakiri |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 186 Tahun 2018.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 186 Tahun 2018.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...