Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER.32/MEN/XII/2008 tentang Tata Cara Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Lembaga Kerja Sama Bipartit
- 30 Desember 2008
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 10,427 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pembentukan, susunan keanggotaan, tujuan, fungsi, tugas, tata kerja, pembinaan, serta pembiayaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit sebagai forum komunikasi dan konsultasi hubungan industrial di perusahaan, yang mencakup ketentuan mengenai komposisi kepengurusan dengan perbandingan 1:1, kewajiban perusahaan dalam menanggung biaya kegiatan, serta peran instansi ketenagakerjaan kabupaten/kota dalam melakukan sosialisasi dan bimbingan terkait pembentukan dan pengembangan lembaga tersebut.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.32/MEN/XII/2008 tentang Tata Cara Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Lembaga Kerja Sama Bipartit |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. |
| Nomor Peraturan | 32 |
| Tahun Peraturan | 2008 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
| Singkatan | PERMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 30 Desember 2008 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnakertrans |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | PEMBENTUKAN - KEANGGOTAAN - LKS BIPARTIT |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Erman Suparno |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 32 Tahun 2008.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 32 Tahun 2008.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Riwayat Peraturan
Dokumen ini belum memiliki riwayat
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...