Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER.06/MEN/III/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Terknis di Lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- 15 Maret 2006
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 2,313 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.06/MEN/III/2006 mengatur tentang organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang mencakup definisi UPT serta pembagian tugas teknis operasional dan penunjang, penetapan 38 jenis UPT yang terdiri dari 10 Balai Besar dan 28 Balai beserta lokasi, eselon, dan wilayah kerjanya, ketentuan mengenai kelompok jabatan fungsional, kewajiban penerapan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam tata kerja, serta mekanisme perubahan organisasi yang memerlukan persetujuan tertulis dari menteri yang membidangi pendayagunaan aparatur negara.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.06/MEN/III/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Terknis di Lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Nomor Peraturan | 6 |
| Tahun Peraturan | 2006 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
| Singkatan | PERMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 15 Maret 2006 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnaker |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | ORGANISASI - TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS DI - DEPARTEMEN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Erman Suparno |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2006.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2006.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...