Logo JDIH Kemnaker
JDIH Kemnaker

Peraturan Instansi Lain Nomor 04 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua

  • 17 Januari 2022
  • Tidak Berlaku
  • Halaman ini telah diakses 1,339 kali
Icon JDIHN
JDIH Kemnaker App

Akses dokumen dan Informasi Hukum lebih cepat langsung dari layar utama