Logo JDIH Kemnaker
JDIH Kemnaker

Peraturan Instansi Lain Nomor 34 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua

  • 04 Juli 2022
  • Berlaku
  • Halaman ini telah diakses 1,022 kali
FILE-FILE PERATURAN

Icon JDIHN
JDIH Kemnaker App

Akses dokumen dan Informasi Hukum lebih cepat langsung dari layar utama