Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER-01/MEN/1994 tentang Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan
- 17 Januari 1994
- Tidak Berlaku
- Halaman ini telah diakses 3,179 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-01/MEN/1994 mengatur tentang pembentukan, keanggotaan, dan hak-hak Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan sebagai wadah penyalur aspirasi pekerja dalam kerangka Hubungan Industrial Pancasila, yang mencakup tata cara pendirian melalui pemberitahuan kepada pengusaha (Pasal 14), kriteria keanggotaan bagi pekerja yang tidak memegang fungsi manajemen (Pasal 10), kewajiban pelaporan perubahan kepengurusan kepada Departemen Tenaga Kerja (Pasal 16), serta hak serikat untuk berunding dengan pengusaha dalam pembuatan Kesepakatan Kerja Bersama (Pasal 17 dan 18) dengan anjuran penggabungan ke serikat sektor usaha dalam jangka waktu 12 bulan (Pasal 12).
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-01/MEN/1994 tentang Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja |
| Nomor Peraturan | 1 |
| Tahun Peraturan | 1994 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
| Singkatan | PERMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 17 Januari 1994 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Depnaker |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | SERIKAT PEKERJA |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Abdul Latief |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Tidak Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 1994.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 1994.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...