Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.187/MEN/1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja
- 29 September 1999
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 26,368 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep. 187/MEN/1999 mengatur mengenai pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja guna mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja, yang mencakup kewajiban pengusaha atau pengurus dalam penyediaan Lembar Data Keselamatan Bahan (MSDS) dan pelabelan, penetapan Nilai Ambang Kuantitas (NAK) untuk mengukur potensi bahaya, serta ketentuan mengenai penunjukan Petugas K3 Kimia dan Ahli K3 Kimia, yang pelaksanaannya diawasi secara langsung oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Keputusan Menteri Nomor KEP.187/MEN/1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. |
| Nomor Peraturan | 187 |
| Tahun Peraturan | 1999 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri |
| Singkatan | KEPMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 29 September 1999 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnaker |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | BAHAN - KIMIA - PENGENDALIAN |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 187 Tahun 1999.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 187 Tahun 1999.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...