Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
- 07 Februari 2025
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 12,663 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 merupakan perubahan atas PP Nomor 37 Tahun 2021 yang diterbitkan untuk mengoptimalkan pelindungan bagi pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui penyesuaian syarat kepesertaan, mekanisme iuran, kadaluarsa klaim, serta bukti PHK, guna merespons dinamika kondisi perekonomian dan peningkatan angka PHK. Regulasi ini mempertegas syarat masa iur minimal 12 bulan yang diakumulasikan dalam 24 bulan kalender, mengatur tanggung jawab pengusaha yang menunggak iuran dalam pembayaran manfaat uang tunai, serta melakukan rekomposisi iuran program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk memastikan keberlanjutan pendanaan jaminan sosial bagi tenaga kerja.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. |
| Nomor Peraturan | 6 |
| Tahun Peraturan | 2025 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Pemerintah |
| Singkatan | PP |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 07 Februari 2025 |
| Tanggal Pengundangan | 07 Februari 2025 |
| Sumber | LN 2025 (14) : 16 hlm |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | JKP - PENYELENGGARAAN |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Prabowo Subianto |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan | |
| Status | Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Riwayat Peraturan
07 Februari 2025
Mengubah
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...