Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.109/MEN/VI/2010 tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Komunikasi dan Informatika Sub Sektor Teknologi dan Informatika Bidang Desain Grafis Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
- 11 Juni 2010
- Tidak Berlaku
- Halaman ini telah diakses 476 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Regulasi ini mengatur tentang penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk sektor Komunikasi dan Informatika, sub-sektor Teknologi dan Informatika, khususnya pada bidang Desain Grafis, yang mencakup kodefikasi profesi, pemaketan unit kompetensi untuk jenjang kualifikasi Desainer Grafis Muda, Madya, dan Utama, serta rincian unit-unit kompetensi baik umum, inti, maupun khusus—beserta batasan variabel dan panduan penilaian sebagai acuan nasional bagi penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, dan uji kompetensi sertifikasi profesi.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.109/MEN/VI/2010 tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Komunikasi dan Informatika Sub Sektor Teknologi dan Informatika Bidang Desain Grafis Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Nomor Peraturan | 109 |
| Tahun Peraturan | 2010 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri |
| Singkatan | KEPMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 11 Juni 2010 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnaker |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | SKKNI - KOMUNIKASI DAN INFORMASI - DESAIN GRAFIS |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Muhaimin Iskandar |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Tidak Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 109 Tahun 2010.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 109 Tahun 2010.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Komparasi Aturan
Bandingkan dengan:
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 301 Tahun 2016
Riwayat Peraturan
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...