Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.224/MEN/2003 tentang Kewajiban Pengusaha Yang Mempekerjakan Pekerja/buruh Perempuan Antara Pukul 23.00 Sampai Dengan 07.00
- 31 Oktober 2003
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 9,509 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.224/MEN/2003 mengatur kewajiban spesifik bagi pengusaha yang mempekerjakan pekerja perempuan pada waktu malam hari (antara pukul 23.00 hingga 07.00), yang mencakup pemberian makanan dan minuman bergizi minimal 1.400 kalori (yang tidak dapat diganti dengan uang), penyediaan fasilitas keamanan dan kesusilaan di tempat kerja seperti petugas keamanan serta pemisahan fasilitas sanitasi, hingga kewajiban menyediakan angkutan antar-jemput yang layak bagi pekerja yang berangkat atau pulang antara pukul 23.00 sampai dengan 05.00. Semangat kebijakan dalam hal ini adalah memberikan perlindungan hak-hak dasar, kesehatan, serta aspek keselamatan dan keamanan bagi tenaga kerja perempuan yang bekerja pada jam-jam rawan, di mana detail pelaksanaannya dapat diatur lebih lanjut melalui Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Keputusan Menakertrans Nomor KEP.224/MEN/2003 tentang Kewajiban Pengusaha Yang Mempekerjakan Pekerja/buruh Perempuan Antara Pukul 23.00 Sampai Dengan 07.00 |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Nomor Peraturan | 224 |
| Tahun Peraturan | 2003 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri |
| Singkatan | KEPMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 31 Oktober 2003 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnakertrans |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | PENGUSAHA - BURUH PEREMPUAN |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Jacob Nuwa Wea |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 224 Tahun 2003.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 224 Tahun 2003.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...