Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 125 Tahun 2026 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.190/MEN/VIII/2025 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Perikanan Sub Sektor Budidaya Ikan Air Payau, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.212/MEN/IX/2005 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Perikanan Sub Sektor Budidaya Ikan Hias, dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.213/MEN/IX/2005 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Perikanan Sub Sektor Teknika Perikanan Laut
- 19 Mei 2026
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 1,137 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 125 Tahun 2026 mengatur tentang pencabutan dan pernyataan tidak berlakunya tiga peraturan lama, yaitu Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.190/MEN/VIII/2005 tentang Penetapan SKKNI Sektor Perikanan Sub Sektor Budidaya Ikan Air Payau, Nomor KEP.212/MEN/IX/2005 tentang Penetapan SKKNI Sektor Perikanan Sub Sektor Budidaya Ikan Hias, dan Nomor KEP.213/MEN/IX/2005 tentang Penetapan SKKNI Sektor Perikanan Sub Sektor Teknika Perikanan Laut, yang didasarkan pada hasil kaji ulang oleh Komite Standar Kompetensi Sektor Kelautan dan Perikanan.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 125 Tahun 2026 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.190/MEN/VIII/2025 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Perikanan Sub Sektor Budidaya Ikan Air Payau, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.212/MEN/IX/2005 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Perikanan Sub Sektor Budidaya Ikan Hias, dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.213/MEN/IX/2005 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Perikanan Sub Sektor Teknika Perikanan Laut |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan |
| Nomor Peraturan | 125 |
| Tahun Peraturan | 2026 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri |
| Singkatan | KEPMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 19 Mei 2026 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnaker |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | SKKNI - PENCABUTAN - SEKTOR PERIKANAN |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Yassierli |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 125 Tahun 2026.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 125 Tahun 2026.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Komparasi Aturan
Pilih peraturan yang ingin dibandingkan secara bersebelahan:
Riwayat Peraturan
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...