Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.12/Men/X/2011 tentang Atase Ketenagakerjaan dan Staf Teknis Ketenagakerjaan pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2026 mengatur tentang pencabutan dan pernyataan tidak berlakunya Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.12/MEN/X/2011 tentang Atase Ketenagakerjaan dan Staf Teknis Ketenagakerjaan pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, sebagai konsekuensi dari pengalihan tugas dan fungsi pelindungan pekerja migran Indonesia dari Kementerian Ketenagakerjaan kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang telah diatur melalui regulasi tersendiri.
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.12/Men/X/2011 tentang Atase Ketenagakerjaan dan Staf Teknis Ketenagakerjaan pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Tajuk Entri Utama
Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor Peraturan
10
Tahun Peraturan
2026
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan
PERMEN
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 Juni 2026
Tanggal Pengundangan
23 Juni 2026
Sumber
BN 2026 (414)
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan
Subjek
ATASE - STAF TEKNIS - KETENAGAKERJAAN
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
Yassierli
Simplifikasi
-
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Status
Berlaku
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan
peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2026.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.