Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 281 Tahun 2026 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Aktivitas Arsitektural dan Enjinering, Pengujian dan Analisis Teknis Bidang Manajemen Proyek
- 08 Oktober 2026
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 101 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Regulasi ini menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Manajemen Proyek pada kategori konstruksi yang berfungsi sebagai acuan nasional dalam pengembangan kompetensi, pelatihan kerja, sertifikasi profesi, dan penjaminan mutu tenaga kerja untuk memastikan pelaksanaan proyek konstruksi yang adaptif, aman, terintegrasi, efektif, efisien, bermutu, dan akuntabel, di mana standar ini mencakup 15 unit kompetensi utama—mulai dari penerapan peraturan perundang-undangan, keselamatan konstruksi, kepemimpinan, hingga pengelolaan teknis seperti ruang lingkup, jadwal, biaya, mutu, risiko, lingkungan, sumber daya, pengadaan, keuangan, kontrak, pemangku kepentingan, hingga integrasi proyek—guna menjawab tantangan globalisasi dan kebutuhan industri akan tenaga kerja profesional yang tersertifikasi.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 281 Tahun 2026 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Aktivitas Arsitektural dan Enjinering, Pengujian dan Analisis Teknis Bidang Manajemen Proyek |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan |
| Nomor Peraturan | 281 |
| Tahun Peraturan | 2026 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri |
| Singkatan | KEPMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 08 Oktober 2026 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnaker |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | SKKNI - ARSITEKTURAL - MANAJEMEN PROYEK |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Yassierli |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 281 Tahun 2026.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 281 Tahun 2026.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...