Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor B.600/MEN/SJ-HK/VIII/2005 tentang Uang Penggantian Perumahan serta Pengobatan dan Perawatan
- 31 Agustus 2005
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 3,610 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Regulasi ini mengatur mengenai ketentuan pemberian hak bagi pekerja/buruh yang melakukan pengunduran diri atau dikualifikasikan mengundurkan diri, dengan menegaskan bahwa mereka tidak berhak atas uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja, namun tetap berhak atas uang penggantian hak sesuai Pasal 156 ayat (4) UU Ketenagakerjaan serta uang pisah, sekaligus menetapkan bahwa karena tidak adanya pesangon, maka komponen penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan sebesar 15% tidak dapat diberikan kepada pekerja yang mengundurkan diri tersebut.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor B.600/MEN/SJ-HK/VIII/2005 tentang Uang Penggantian Perumahan serta Pengobatan dan Perawatan |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Nomor Peraturan | 600 |
| Tahun Peraturan | 2005 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Surat Edaran Menteri |
| Singkatan | SE |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 31 Agustus 2005 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnakertrans |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Fahmi Idris |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 600 Tahun 2005.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 600 Tahun 2005.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...