Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan Di Perusahaan
- 31 Juli 1981
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 3,156 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan mewajibkan setiap pengusaha atau pengurus perusahaan, baik milik swasta maupun negara, untuk melaporkan secara tertulis setiap kegiatan mendirikan, menghentikan, menjalankan kembali, memindahkan, atau membubarkan perusahaan kepada Menteri atau pejabat yang ditunjuk guna memperoleh data ketenagakerjaan yang akurat, menyeluruh, dan berkesinambungan sebagai dasar kebijakan perluasan kesempatan kerja serta perlindungan tenaga kerja
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan Di Perusahaan |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. |
| Nomor Peraturan | 7 |
| Tahun Peraturan | 1981 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Undang-undang |
| Singkatan | UU |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 31 Juli 1981 |
| Tanggal Pengundangan | 31 Juli 1981 |
| Sumber | Sekretariat Negara |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | WLKP |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Soeharto |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan | |
| Status | Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...