Undang-undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pernjataan Berlakunja Undang-undang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 No. 23 Dari Republik Indonesia Untuk Seluruh Indonesia
- 06 Januari 1951
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 2,229 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 menetapkan berlakunya Undang-Undang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 No. 23 di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan mengawasi pelaksanaan peraturan perburuhan, mengumpulkan data hubungan kerja, serta menjalankan tugas pengawasan lainnya melalui penunjukan pegawai khusus yang memiliki kewenangan memasuki tempat kerja, meminta keterangan kepada majikan maupun buruh, serta melakukan pemeriksaan. Regulasi ini juga membebankan kewajiban kepada pegawai pengawas untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh, sekaligus mengatur sanksi pidana berupa penjara atau denda bagi pihak yang menghalang-halangi tugas pengawasan, melanggar kewajiban pemberian keterangan, atau membocorkan rahasia jabatan, dengan penegasan bahwa pengawasan ini turut melibatkan koordinasi dengan organisasi buruh.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Undang-undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pernjataan Berlakunja Undang-undang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 No. 23 Dari Republik Indonesia Untuk Seluruh Indonesia |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. |
| Nomor Peraturan | 3 |
| Tahun Peraturan | 1951 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Undang-undang |
| Singkatan | UU |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 06 Januari 1951 |
| Tanggal Pengundangan | 08 Januari 1951 |
| Sumber | Sekretariat Negara |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | PENGAWASAN - PERBURUHAN |
| Bidang Hukum | Hukum Tata Negara |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Soekarno |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait | |
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Undang-undang Nomor 3 Tahun 1951.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Undang-undang Nomor 3 Tahun 1951.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...