Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pengantar Kerja Dan Angka Kreditnya
- 17 September 2014
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 1,432 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Bersama ini mengatur tentang ketentuan pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengantar Kerja dan angka kreditnya, yang mencakup rincian kegiatan jabatan berdasarkan jenjang (Ahli Pertama hingga Ahli Utama), mekanisme pengusulan, penilaian, dan penetapan angka kredit, tata cara pembinaan karier seperti pembebasan sementara, penurunan jabatan, pengangkatan kembali, serta pemberhentian pegawai, sekaligus menetapkan pejabat yang berwenang dalam proses administrasi kepegawaian tersebut untuk menjamin profesionalisme dan tertib administrasi di lingkungan instansi pusat maupun daerah.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pengantar Kerja Dan Angka Kreditnya |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Nomor Peraturan | 14 |
| Tahun Peraturan | 2014 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
| Singkatan | PERMEN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 17 September 2014 |
| Tanggal Pengundangan | 30 September 2014 |
| Sumber | BN 2014 (1433): 85 hlm |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | JF - PENGANTAR KERJA - ANGKA KREDIT |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Muhaimin Iskandar |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2014.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2014.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Riwayat Peraturan
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...