Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor NOMOR SE.7/MEN/IX/2014 tentang Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XI/2013 Atas Pasal 95 Ayat (4) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
- 24 September 2014
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 1,879 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor SE.7/MEN/IX/2014 mengatur mengenai kewajiban pemerintah daerah untuk memedomani Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XI/2013 dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial pada perusahaan yang mengalami pailit atau likuidasi, di mana upah pekerja yang terhutang harus didahulukan pembayarannya di atas semua jenis kreditur (termasuk kreditur separatis, hak negara, dan badan umum pemerintah), sementara pembayaran hak-hak pekerja lainnya didahulukan atas semua tagihan kecuali terhadap kreditur separatis.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor NOMOR SE.7/MEN/IX/2014 tentang Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XI/2013 Atas Pasal 95 Ayat (4) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Nomor Peraturan | 7 |
| Tahun Peraturan | 2014 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Surat Edaran Menteri |
| Singkatan | SE |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 24 September 2014 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnakertrans |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Muhaimin Iskandar |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2014.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2014.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...