Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor SE.6/MEN/IX/2014 tentang Pelaksanaan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor 257 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembentukan Dan Pembinaan Kader Norma Ketenagakerjaan
- 17 September 2014
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 1,887 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Regulasi ini mengatur mengenai pedoman pembentukan dan pembinaan Kader Norma Ketenagakerjaan sebagai bentuk Private Compliance Initiative (PCI) untuk meningkatkan efektivitas pengawasan ketenagakerjaan melalui pelibatan peran serta masyarakat, yang mencakup ketentuan mengenai kewajiban mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi calon kader, mekanisme penyelenggaraan diklat baik oleh instansi pemerintah maupun internal perusahaan, serta syarat kompetensi narasumber yang harus lulus Training of Trainer (TOT) dan ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, sebagaimana diinstruksikan kepada kepala dinas ketenagakerjaan di seluruh Indonesia melalui Surat Edaran Nomor SE. 6/MEN/IX/2014.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor SE.6/MEN/IX/2014 tentang Pelaksanaan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor 257 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembentukan Dan Pembinaan Kader Norma Ketenagakerjaan |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Nomor Peraturan | 6 |
| Tahun Peraturan | 2014 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Surat Edaran Menteri |
| Singkatan | SE |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 17 September 2014 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnakertrans |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Muhaimin Iskandar |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2014.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2014.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...