Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dan Angka Kreditnya
- 08 April 2015
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 2,350 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2015 mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan angka kreditnya, yang mencakup tata cara pengangkatan, pembinaan karier, penilaian prestasi kerja melalui angka kredit, pembentukan tim penilai, serta mekanisme pembebasan sementara dan pemberhentian dari jabatan tersebut sebagai pedoman bagi instansi pusat maupun daerah dalam mengelola jabatan fungsional ini secara profesional.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dan Angka Kreditnya |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan |
| Nomor Peraturan | 10 |
| Tahun Peraturan | 2015 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
| Singkatan | PERMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 08 April 2015 |
| Tanggal Pengundangan | 08 April 2015 |
| Sumber | BN 2015 (520): 33 hlm |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | JUKNIS - JF - K3 - ANGKA KREDIT |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | M. Hanif Dhakiri |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2015.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2015.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...