Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.271/MEN/XI/2004 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Laboratory
- 15 Desember 2004
- Tidak Berlaku
- Halaman ini telah diakses 2,112 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Regulasi ini mengatur standar kompetensi kerja nasional untuk sektor laboratorium yang mencakup berbagai unit kompetensi teknis dan manajerial, mulai dari pencatatan, pemrosesan, dan analisis data laboratorium, penggunaan aplikasi piranti lunak, pemahaman prosedur alat dalam bahasa Inggris, hingga pengelolaan dokumen laboratorium. Selain itu, regulasi ini menetapkan standar operasional dalam menjaga keakuratan data, keselamatan kerja (K3) dan manajemen risiko lingkungan, penerapan sistem kualitas (seperti GLP, ISO 17025, dan HACCP), penjadwalan kerja kelompok kecil, pengembangan tim, serta pelaksanaan prosedur teknis laboratorium spesifik seperti teknik aseptik, pengujian mikrobiologi, hematologi, histologi, kimiawi, dan analisis sensori.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.271/MEN/XI/2004 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Laboratory |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Nomor Peraturan | 271 |
| Tahun Peraturan | 2004 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri |
| Singkatan | KEPMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 15 Desember 2004 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnakertrans |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Fahmi Idris |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Tidak Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 271 Tahun 2004.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 271 Tahun 2004.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Komparasi Aturan
Pilih peraturan yang ingin dibandingkan secara bersebelahan:
Riwayat Peraturan
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...