Keputusan Menakertrans Nomor KEP.196/MEN/VIII/2005 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pertanian Sub Sektor Tanaman Sayuran
- 10 Agustus 2005
- Tidak Berlaku
- Halaman ini telah diakses 2,301 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Regulasi ini mengatur tentang penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk sektor pertanian, khususnya subsektor tanaman sayuran, yang mencakup uraian kemampuan minimal berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang harus dimiliki oleh tenaga kerja untuk menduduki jabatan tertentu secara nasional, serta menetapkan tujuan, penggunaan, format, kodifikasi unit kompetensi, dan daftar unit kompetensi yang dikelompokkan ke dalam kelompok umum, fungsional/inti, dan khusus untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia dan standardisasi kompetensi di industri pertanian tanaman sayuran.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Keputusan Menakertrans Nomor KEP.196/MEN/VIII/2005 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pertanian Sub Sektor Tanaman Sayuran |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Nomor Peraturan | 196 |
| Tahun Peraturan | 2005 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri |
| Singkatan | KEPMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 10 Agustus 2005 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnakertrans |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | SKKNI - PERTANIAN - TANAMAN SAYUR |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Fahmi Idris |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Tidak Berlaku |
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 196 Tahun 2005.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 196 Tahun 2005.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Komparasi Aturan
Bandingkan dengan:
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 19 Tahun 2024
Riwayat Peraturan
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...