Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2012 tentang Tata Cara Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia dari Negara penempatan Secara Mandiri ke Daerah Asal
- 26 September 2012
- Tidak Berlaku
- Halaman ini telah diakses 474 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2012 mengatur mengenai tata cara kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melakukan perjalanan pulang dari negara penempatan ke daerah asal secara mandiri, yang mencakup persyaratan kemampuan diri TKI (Pasal 2), kewajiban melapor dan pendataan oleh Perwakilan RI di negara penempatan (Pasal 3), peran koordinasi PPTKIS dalam memfasilitasi kepulangan bagi TKI yang bekerja pada pengguna perseorangan (Pasal 4), serta koordinasi dengan aparat terkait untuk memastikan keselamatan TKI hingga ke daerah asal.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2012 tentang Tata Cara Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia dari Negara penempatan Secara Mandiri ke Daerah Asal |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. |
| Nomor Peraturan | 16 |
| Tahun Peraturan | 2012 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
| Singkatan | PERMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 26 September 2012 |
| Tanggal Pengundangan | 26 September 2012 |
| Sumber | BN 2012 (984): 4 hlm |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | TATA CARA KEPULANGAN - TKI - MANDIRI |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Muhaimin Iskandar |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Tidak Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2012.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2012.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Komparasi Aturan
Bandingkan dengan:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 23 Tahun 2014
Riwayat Peraturan
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...