Logo JDIH Kemnaker
JDIH Kemnaker

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.29/MEN/II/2008 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Perantara Keuangan Sub Sektor Perantara Keuangan Kecuali Asuransi Dan Dana Pensiun Bidang Jasa Perantara Moneter Lainnya Sub Bidang Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Bukan Bank

  • -
  • Tidak Berlaku
  • Halaman ini telah diakses 1,593 kali
Icon JDIHN
JDIH Kemnaker App

Akses dokumen dan Informasi Hukum lebih cepat langsung dari layar utama