Logo JDIH Kemnaker
JDIH Kemnaker

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER.29/MEN/VI/2006 tentang Honorarium/Imbalan Jasa Bagi Konsiliator dan Penggantian Biaya Bagi Saksi dan Saksi Ahli Dalam Sidang Mediasi Atau Konsiliasi

  • -
  • Tidak Berlaku
  • Halaman ini telah diakses 611 kali
FILE-FILE PERATURAN

BERKAS LAMPIRAN

Icon JDIHN
JDIH Kemnaker App

Akses dokumen dan Informasi Hukum lebih cepat langsung dari layar utama