Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.110/MEN/V/2008 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Listrik, Gas Dan Air Sub Sektor Listrik, Gas, Uap Dan Air Panas Bidang Ketenagalistrikan Sub Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Diesel
- 27 Mei 2008
- Tidak Berlaku
- Halaman ini telah diakses 1,803 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP. 110/MEN/V/2008 mengatur tentang penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di sektor Listrik, Gas, dan Air, khususnya untuk subsektor Listrik, Gas, Uap, dan Air Panas pada bidang Ketenagalistrikan, dengan fokus spesifik pada subbidang Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Dokumen ini berfungsi sebagai acuan komprehensif bagi institusi pendidikan, dunia industri, serta lembaga sertifikasi dalam menyusun kurikulum, proses rekrutmen, penilaian unjuk kerja, dan pengembangan program sertifikasi profesi untuk memastikan kualitas serta daya saing sumber daya manusia di bidang pembangkitan tenaga listrik, yang mencakup aspek operasional, pemeliharaan, dan inspeksi sistem pembangkitan.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.110/MEN/V/2008 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Listrik, Gas Dan Air Sub Sektor Listrik, Gas, Uap Dan Air Panas Bidang Ketenagalistrikan Sub Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Diesel |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Nomor Peraturan | 110 |
| Tahun Peraturan | 2008 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri |
| Singkatan | KEPMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 27 Mei 2008 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnakertrans |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Erman Suparno |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Tidak Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 110 Tahun 2008.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 110 Tahun 2008.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Komparasi Aturan
Bandingkan dengan:
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 307 Tahun 2019
Riwayat Peraturan
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...