Logo JDIH Kemnaker
JDIH Kemnaker

Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.37/MEN/III/2010 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Perikanan Sub Sektor Budidaya Biota Air Tawar dan Air Payau Bidang Budidaya Biota Air Tawar Sub Bidang Budidaya Ikan Catfish Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia

  • 12 Maret 2010
  • Berlaku
  • Halaman ini telah diakses 2,810 kali
FILE-FILE PERATURAN

Icon JDIHN
JDIH Kemnaker App

Akses dokumen dan Informasi Hukum lebih cepat langsung dari layar utama