Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.126/MEN/VII/2010 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Tata Lingkungan Sub Bidang Instalasi Pengolahan Air Minum Area Kerja Operasi dan Pemeliharaan Unit Transmisi dan Distribusi
- 06 Juli 2010
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 638 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Regulasi ini mengatur tentang penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk sektor Jasa Konstruksi, khususnya pada bidang Tata Lingkungan, sub bidang Instalasi Pengolahan Air Minum, dengan fokus pada area kerja Operasi dan Pemeliharaan Unit Transmisi dan Distribusi. Dokumen ini merinci sistem kodifikasi jabatan kerja dan unit kompetensi, persyaratan jabatan (seperti kualifikasi pendidikan dan kesehatan), daftar unit kompetensi (meliputi K3L, operasional, pemeliharaan, hingga administrasi pelaporan), serta pedoman penilaian kompetensi yang mencakup metode uji, kaitan antar-unit, dan gradasi kompetensi kunci, yang bertujuan sebagai acuan nasional bagi institusi pendidikan, dunia industri, dan penyelenggara sertifikasi dalam meningkatkan kualitas serta profesionalisme tenaga kerja di sektor tersebut.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.126/MEN/VII/2010 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Tata Lingkungan Sub Bidang Instalasi Pengolahan Air Minum Area Kerja Operasi dan Pemeliharaan Unit Transmisi dan Distribusi |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Nomor Peraturan | 126 |
| Tahun Peraturan | 2010 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri |
| Singkatan | KEPMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 06 Juli 2010 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnakertrans |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Muhaimin Iskandar |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 126 Tahun 2010.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 126 Tahun 2010.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Riwayat Peraturan
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...