Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.152/MEN/VIII/2010 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Kelautan dan Perikanan Bidang Penyuluhan Perikanan
- 05 Agustus 2010
- Tidak Berlaku
- Halaman ini telah diakses 715 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Regulasi ini menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk sektor Kelautan dan Perikanan bidang Penyuluhan Perikanan, yang mencakup kodifikasi profesi, pemetaan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta pengelompokan unit kompetensi yang terbagi ke dalam kelompok kompetensi umum, kompetensi inti (seperti pengelolaan data, penyusunan programa, dan evaluasi), serta kompetensi pilihan (meliputi budidaya, penangkapan, dan pengolahan hasil perikanan) sebagai acuan baku bagi penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi profesi penyuluh perikanan di seluruh Indonesia.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.152/MEN/VIII/2010 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Kelautan dan Perikanan Bidang Penyuluhan Perikanan |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Nomor Peraturan | 152 |
| Tahun Peraturan | 2010 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri |
| Singkatan | KEPMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 05 Agustus 2010 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnakertrans |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Muhaimin Iskandar |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Tidak Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 152 Tahun 2010.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 152 Tahun 2010.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Komparasi Aturan
Bandingkan dengan:
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 403 Tahun 2014
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...