Keputusan Menakertrans Nomor KEP.07/MEN/I/2011 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pertanian Bidang Pertanian Organik Tanaman
- 25 Januari 2011
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 1,832 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.07/MEN/I/2011 ini mengatur tentang penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk sektor pertanian bidang pertanian organik tanaman, yang mencakup pedoman baku bagi pengembangan program pendidikan, pelatihan profesi, serta prosedur uji kompetensi dan sertifikasi bagi fasilitator pertanian organik tanaman. Dokumen ini merumuskan unit-unit kompetensi yang wajib dikuasai, mulai dari kompetensi umum seperti komunikasi efektif dan pengorganisasian kelompok, hingga kompetensi inti yang meliputi analisis sejarah lahan, sistem jaminan mutu organik, pengelolaan konversi lahan, teknik budidaya, hingga penanganan panen dan pasca panen, dengan tujuan untuk menciptakan fasilitator yang profesional dalam mendukung sistem pertanian organik yang berkelanjutan dan berdaya saing di Indonesia.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Keputusan Menakertrans Nomor KEP.07/MEN/I/2011 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pertanian Bidang Pertanian Organik Tanaman |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Nomor Peraturan | 7 |
| Tahun Peraturan | 2011 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri |
| Singkatan | KEPMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 25 Januari 2011 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnakertrans |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | SKKNI - PERTANIAN - ORGANIK TANAMAN |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Muhaimin Iskandar |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2011.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2011.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...