Keputusan Menakertrans Nomor KEP.08/MEN/I/2011 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pertanian Bidang Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan
- 25 Januari 2011
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 1,547 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.08/MEN/I/2011 ini mengatur tentang penetapan rancangan standar kompetensi kerja bagi profesi Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) di sektor pertanian menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), yang berfungsi sebagai acuan baku bagi lembaga terkait dalam pengembangan kurikulum pendidikan, pelatihan profesi, serta prosedur penilaian uji kompetensi untuk menjamin profesionalisme tenaga kerja di bidang perlindungan tanaman guna mendukung ketahanan pangan dan kelancaran perdagangan produk pertanian nasional.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Keputusan Menakertrans Nomor KEP.08/MEN/I/2011 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pertanian Bidang Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Nomor Peraturan | 8 |
| Tahun Peraturan | 2011 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri |
| Singkatan | KEPMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 25 Januari 2011 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnakertrans |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | SKKNI - PERTANIAN - TUMBUHAN |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Muhaimin Iskandar |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2011.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2011.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...