Keputusan Menakertrans Nomor KEP.19/MEN/II/2011 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Kemasyarakatan, Sosial, dan Perorangan Sub Sektor Pangkas Rambut dan Salon Kecantikan Bidang Tata Rias Pengantin Modifikasi dan Modern Sub Bidang Modifikasi Rias Pengantin Melayu
- 10 Februari 2011
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 1,431 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.19/MEN/II/2011 ini mengatur tentang penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk sektor jasa kemasyarakatan, sosial, dan perorangan, khususnya pada sub sektor pangkas rambut dan salon kecantikan untuk bidang tata rias pengantin modifikasi dan modern, sub bidang Modifikasi Rias Pengantin Melayu, yang mencakup pemetaan kerangka kualifikasi, kodifikasi pekerjaan, paket unit kompetensi, hingga panduan penilaian dan pembentukan kelompok kerja nasional sebagai acuan pengembangan SDM, penyusunan program pelatihan berbasis kompetensi, pelaksanaan sertifikasi, serta dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pengembangan kebudayaan dan perlindungan tenaga kerja di bidang tersebut.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Keputusan Menakertrans Nomor KEP.19/MEN/II/2011 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Kemasyarakatan, Sosial, dan Perorangan Sub Sektor Pangkas Rambut dan Salon Kecantikan Bidang Tata Rias Pengantin Modifikasi dan Modern Sub Bidang Modifikasi Rias Pengantin Melayu |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Nomor Peraturan | 19 |
| Tahun Peraturan | 2011 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri |
| Singkatan | KEPMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 10 Februari 2011 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnakertrans |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | SKKNI - KEMASYARAKATAN - PENGANTIN MELAYU |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Muhaimin Iskandar |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2011.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2011.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...