Keputusan Menakertrans Nomor KEP.100/MEN/IV/2011 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Kemasyarakatan, Sosial dan Perorangan Sub Sektor Pangkas Rambut dan Salon Kecantikan Bidang Tata Rias Pengantin Modifikasi dan Modern Sub Bidang Modifikasi Rias Pengantin Bugis Makassar
- 29 April 2011
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 1,284 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.100/MEN/IV/2011 mengatur tentang penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk sektor jasa kemasyarakatan, sosial, dan perorangan, khususnya subsektor pangkas rambut dan salon kecantikan pada bidang tata rias pengantin modifikasi dan modern, dengan fokus spesifik pada subbidang Modifikasi Rias Pengantin Bugis Makassar, yang bertujuan menjadi acuan bagi lembaga diklat, lembaga sertifikasi profesi, event organizer, masyarakat, serta pemerintah dalam pengembangan SDM, penyusunan program pelatihan, penilaian unjuk kerja, asesmen, hingga perlindungan dan pembinaan karier tenaga kerja di bidang terkait.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Keputusan Menakertrans Nomor KEP.100/MEN/IV/2011 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Kemasyarakatan, Sosial dan Perorangan Sub Sektor Pangkas Rambut dan Salon Kecantikan Bidang Tata Rias Pengantin Modifikasi dan Modern Sub Bidang Modifikasi Rias Pengantin Bugis Makassar |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Nomor Peraturan | 100 |
| Tahun Peraturan | 2011 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri |
| Singkatan | KEPMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 29 April 2011 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnakertrans |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | SKKNI - KEMASYARAKATAN - RIAS PENGANTIN |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Muhaimin Iskandar |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 100 Tahun 2011.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 100 Tahun 2011.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...