Logo JDIH Kemnaker
JDIH Kemnaker

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 68 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Kehutanan Bidang Perencanaan, Pemanfaatan, Hasil Hutan, Rehabilitasi Hutan, Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, serta Administrasi Kehutanan untuk Sumber Daya Manusia pada Organisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia

  • 25 Maret 2013
  • Berlaku
  • Halaman ini telah diakses 1,361 kali
FILE-FILE PERATURAN

Icon JDIHN
JDIH Kemnaker App

Akses dokumen dan Informasi Hukum lebih cepat langsung dari layar utama