Keputusan Menakertrans Nomor 308 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Khusus Golongan Penyelesaian Konstruksi Bangunan Sub Golongan Penyelesaian Konstruksi Bangunan Kelompok Usaha Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon Jabatan Kerja Pelaksana Pekerjaan Interior
- 12 November 2013
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 1,431 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 308 Tahun 2013 ini mengatur tentang penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk jabatan kerja Pelaksana Pekerjaan Interior dalam sektor konstruksi, yang mencakup pedoman komprehensif mengenai aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang harus dipenuhi, mulai dari penerapan sistem manajemen keselamatan (SMK3L), komunikasi dan koordinasi di tempat kerja, persiapan pelaksanaan proyek, teknis pengerjaan komponen interior (langit-langit, dinding, lantai, dan furnitur), hingga prosedur pemeriksaan hasil akhir dan penyusunan laporan pekerjaan guna menjamin kualitas SDM yang terukur dan berdaya saing.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Keputusan Menakertrans Nomor 308 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Khusus Golongan Penyelesaian Konstruksi Bangunan Sub Golongan Penyelesaian Konstruksi Bangunan Kelompok Usaha Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon Jabatan Kerja Pelaksana Pekerjaan Interior |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Nomor Peraturan | 308 |
| Tahun Peraturan | 2013 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri |
| Singkatan | KEPMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 12 November 2013 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnakertrans |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | SKKNI - KONSTRUkSI - INTERIOR |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Muhaimin Iskandar |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 308 Tahun 2013.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 308 Tahun 2013.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...