Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Khusus pada Jabatan Kerja Teknisi Yunior Pemasangan Pipa Transmisi dan Distribusi, Alat Ukur (Alat Ukur Tekanan dan Debit) dan Peralatan (Fitting dan Valve
- 17 Februari 2014
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 1,288 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Regulasi ini mengatur tentang penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk jabatan kerja Teknisi Yunior Pemasangan Pipa Transmisi dan Distribusi, Alat Ukur (tekanan dan debit), serta peralatan (fitting dan valve), yang mencakup pemetaan kompetensi, daftar unit kompetensi, persyaratan jabatan, serta uraian tugas yang meliputi penerapan K3L, persiapan pekerjaan, penanganan material, pekerjaan tanah, pemasangan pipa dan bangunan penunjang, pengetesan, hingga pelaporan, yang semuanya bertujuan menjadi acuan nasional bagi penyelenggaraan pendidikan, pelatihan profesi, uji kompetensi, dan sertifikasi tenaga kerja di sektor jasa konstruksi.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 62 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Khusus pada Jabatan Kerja Teknisi Yunior Pemasangan Pipa Transmisi dan Distribusi, Alat Ukur (Alat Ukur Tekanan dan Debit) dan Peralatan (Fitting dan Valve |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Nomor Peraturan | 62 |
| Tahun Peraturan | 2014 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri |
| Singkatan | KEPMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 17 Februari 2014 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnakertrans |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Muhaimin Iskandar |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 62 Tahun 2014.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 62 Tahun 2014.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...